Rabu, 01 Februari 2012
Polres Palu ,Pelatihan Pelayanan Perempuan Dan anak
Kota Palu ,1 Februari 2012.
Untuk bertujuan dalam upaya penyelesaian perkara penanganan anak yang berhadapan dengan Hukum yang prosesnya akan secara terkordinasi antara Pihak Polres Palu dan Lembaga Perlindunagan Anak Sulawesi Tengah. Pagi tadi bertempat di ruang Rupatama Polresta Palu, pihak Kepolisan Resort Kota Palu menggelar kegiatan pelatihan dan diskusi tentang pelayanan perempuan dan anak Hadir sebagai pemateri dari lembaga perlindungan anak sulawesi tengah Sofyan Farid Lembah.
Lembaga perlindungan anak sulawesi tengah mengatakan untuk pelayanan perlindungan anak/ada dua Puskesmas di Kota Palu yang juga sudah menangani masalah tersebut yakni Puskesmas Kamonji dan Puskesmas Birobuli. Lpa juga mengharapkan untuk penanganan kasus perkara anak ,alangkah baiknya di selesaikan di Polsek dan di sediakan sarana khusus untuk penitipan kasus perkara perempuan dan anak.
Pelatihan sekaligus diskusi pelayanan perempuan dan anak tersebut ,di ikuti seluruh penyidik di jajaran Polres maupun Polsek di Kota Palu. Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Rhamadan saat di temui di ruang kerjanya mengatakan ,dalam berapa bulan terakhir ada sebelas kasus tentang perkara anak.
Pelatihan tersebut di harapkan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku sebagai korban atau sebagai saksi tindak pidana kasus tersebut harus di lakukan penyidikan di unit PPA dengan cara professional.
Ahmad Rhamadhan juga menharapkan dalam penyidikan kasus perkara anak pihak penyidik unit ppa harus tetap berkordinasi dengan lembaga perlindungan anak yang di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar