Rabu, 01 Februari 2012

Uji Kompetensi sertifikasi,Penghinaan Bagi Guru


Kota Palu ,1 Februari 2012.

Uji Kopetensi yang diprogramkan pemerintah untuk pelaksanaan Sertifikasi guru tahun 2012 dianggap sebuah penghinaan bagi profesi guru hal diungkap kepala sekolah Smk Negeri 2 Palu Hamdi Rudji.

Menurutnya uji kopetensi ini adalah hal yang tidak perlu dilakukan apabila guru sendiri telah mendapat akta empat dari perguruan tinggi untuk menjadi seorang guru . Uji kompetensi guru sendiri merupakan hal yang pertama kali dilaksanakan untuk menunjang sertifikasi guru , hal itu dilaksanakan untuk lebih mengasah dan menambah pengetahuan guru apabila guru tersebut tidak lulus dalam uji kompetensi dipastikan guru tersebut tidak dapat mengikuti proses Pendidikan Latihan Profesi Guru .

Hamdi Rudji juga menambahkan harusnya uji kompetensi guru ini mempunyai aturan tidak dibenarkan apabila langsung melakukan uji kopetensi . Dia juga berharap dahulukan guru yang sudah mengabdi selama tujuh tahun dari pada yang baru mengabdi .

Sementara itu menurut salah satu guru yang namanya telah masuk kuota Sertifikasi Guru 2012 mengatakan adanya uji kopetensi ini dapat memberikan motivasi bagi guru .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar