Jumat, 27 Januari 2012

Kasus Narkoba Kembali Marak Dikota Palu


Kota Palu ,27 Januari 2012.


Upaya Kepolisian untuk terus membrantas peredaran narkoba dan penggunaan Narkotika terus di gencarkan di wliyah humum polda sulawesi tengah Direktorat narkoba Polda Sulteng dalam kurun hampi sebulan ini berhasil mengungkap kasus narkoba empat kasus.

4 kasus tersebut yakni di jalan sisingamangaraja lorong Tanamodindi pada tanggal empat januari di jalan wr supratman pada tanggal 15 januari dan di btn kaluku bula pada tanggal 23 januari dan dijalan Basuki Rahmat.

Di jalan Basuki Rahmat ke empat tersaangka tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu 4 tersangka berinisial YT ,DA, DF,dan satu tersangka berjenis kelamin wanita berinisal nd/kini di amankan di mapolda sulteng.

Selain menahan ke empat tersangka kepolisian juga menyita satu paket sedangn dan tiga paket kecil jenis shabu shabu dan satu pireks kaca 4 korek api gas serta satu botol air mineral sedang.

Karena di anggap telah melawan hukum ke empat tersangka dikenai pasal pasal satu satu dua tentang narkotika memiliki dan menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis shabu shabu dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun serta denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan milyar rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar