Kota Palu 04 Januari 2012.
Melihat dugaan kasus pencurian sandal jepit yang menyeret anak dibawah umur Komnas perlindungan anak Seto Mulyadi mendatangi pengadilan Negri Palu dan mengunjungi Kapolda Sulteng untuk memperjelas kembali kasus yang menimpa AAL ini.
Dalam kunjungannya ke Pengadilan Negri Palu Seto Mulyadi didampingi oleh hakim yang nantinya akan memimpin sidang AAL bertemu langung dengan kepala Pengadilan Negri Palu Rommel Tampubolon . Dalam pertemuan tersebut Seto Mulyadi berharap agar kasus aal dipercepat proses peradilannya karena takutnya bisa mengganggu psikologi anak tersebut . Setelah mengunjungi ketua Pengadilan Negri Palu Seto Mulyadi melanjutkan kunjungannya ke KAPOLDA Sulteng Brgijend Pol Dewa Parsana untuk mendengarkan langsung keterangan dari pihak Kepolisian tentang dugaan kasus pencurian sandal jepit tersebut. Seto Mulyadi juga mendampingi AAL dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negri Palu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar