Rabu, 25 Januari 2012
Konfrensi Pers Terkait Tindak Asusila
Kota Palu ,25 Januari 2012.
Konfrensi pers terkait kasus tindak asusila terhadap seorang gadis yang melibatkan oknum aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tengah tadi siang digelar di Kantor Yayasan Pendidikan Rakyat.
Dalam konfrensi pers tersebut pihak korban mengakui sudah melaporkan kejadian tersebut ke propam polda sulteng pada dua belas januari kemarin namun hingga saat ini belum ada kepastian tindak lanjut yang di ambil oleh Pihak Polda Sulteng Merasa tidak dipedulikan keluarga dan korban mendatangi ypr untuk meminta bantuan hukum terkait kasus yang dialaminya. Sementara pihak YPR sendiri melalui Dedi Irawan selaku direktur Y-P-R telah membentuk tim pengacara dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar