Selasa, 03 Januari 2012

Tanggapan Kepsek Tempat AAL bersekolah (kasusu Sendal Jepit)



Menanggapi kasus yang terjadi kepada salah sorang pelajarnya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sendal yang bernama anjar andreas lakaronda alias AAL Kepala Sekolah Smk Negeri 3 Palu / Triyono memberikan perhatian dan dukungan terhadap AAL . Ditemui diruangannya tadi pagi Triyono mengatakan bahwa setelah mengetahui salah seorang muritnya tersebut terjerat kasus hukum dirinya langsung mengkoordinasi perilaku dan nilai – nilai yang dihasilkan oleh aal kepada guru mata pelajaran yang mengajar langsung dikelas AAL.


Dari hasil koordinasi dengan guru – guru terlihat bahwa AAL ini termaksud anak pendiam dan nilai – nilainya juga tidak terlalu buruk namun penilaian ini tidak terlalu spesifik karena berhubung aal masih duduk dikelas satu samk dan selain itu juga kasus ini termaksud kasus lama sejak aal duduk dibangku sekolah menengah pertama yang kemudian mencuak pada saat aal duduk di bangku sekolah menengah atas sehingga pihak sekolah belum terlalu mengenal AAL . Selai itu untuk sikap pihak sekolah terhadap kelangsungan pendidikan AAL akan melihat hasil keputusan sidang yang rencananya berlangsung besok apakah aal masih dapat dipertahankan disekolah tersebut atau tidak namun pihak sekolah berusaha untuk memperjuangkan hak aal mengenyam pendidikan dibangku sekolah .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar