Kamis, 19 Januari 2012

Terkesan Mengulur Waktu Eva ke KPU Provinsi



Kota Palu ,19 Januari 2012.

Kasus hukum yang pernah membelit Eva Susanti Bande sehingga membuat dirinya harus ditahan ternyata berpengaruh dengan karirnya sebagai seorang politisi partai PDIP DPC Kabupaten Banggai .


Eva Susanti Bande yang juga salah satu calon anggota legislatif Banggai yang namanya termaksud berada diurutan tertinggi, mengindikasi adanya hal yang tidak beres ditingkat partai yang terkesan tidak menginginkan dirinya untuk duduk dilegislatif, sebagai paw menggantikan Herwin Yatim yang juga kader PDIP Dilegislatif , yang sudah hampir satu tahun dilantik menjadi Wakil Bupati Banggai. Maka dari itu tadi siang, Eva Susanti Bande beserta rekannya ,mendatangi Ketua Komisi Pemilihan umum Provinsi Sulawesi Tengah Adam Malik guna memediasi kasus yang dianggapnya terkesan mengulur waktu.

Dengan dilantiknya Herwin Yatim otomatis salah satu kader PDIP Dilegislatif kosong dan sudah seharusnya digantikan atau setidaknya pengganti antar waktu. Meskipun masih ada salah satu nama tertinggi dari eva susanti bande dalam pemilihan caleg yang lalu , namun hal itu dengan sendirinya gugur ,karena mengingat yang bersangkutan sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil dan tidak ada alasan bagi eva untuk menjadi satu satunya calon tunggal pengganti antar waktu dari herwin yatim. Meskipun dirinya sedang terjerat kasus namun hal itu belum ada keputusan hukum sehingga secara undang – undang masih diperbolehkan menjadi seorang paw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar